Blog

  • Raimas Polresta Bogor Kota Bubarkan Pemuda yang Konsumsi Miras hingga Larut Pagi

    BOGOR KOTA – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Tim Raimas Polresta Bogor Kota terus melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan. Pada Senin dini hari (07/07/2025), petugas berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras hingga larut pagi.

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons preventif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bogor Kota. Para pemuda yang terjaring diberikan imbauan secara persuasif dan diminta untuk segera membubarkan diri.

    “Kami mengimbau kepada seluruh warga, terutama para remaja dan pemuda, untuk tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum atau mengganggu kenyamanan lingkungan, terutama di waktu malam hingga pagi hari,” ujar petugas di lapangan.

    Patroli rutin oleh Tim Raimas akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat.

  • Raimas Polresta Bogor Kota Tindak Pemuda yang Langgar Jam Malam dan Konsumsi Miras

    BOGOR KOTA – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sekelompok anak muda yang nongkrong hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman keras, Tim Raimas Polresta Bogor Kota langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan, Sabtu malam (tanggal/bulan/tahun).

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda yang berkumpul tanpa mematuhi aturan jam malam dan didapati sedang mengonsumsi minuman keras. Petugas segera membubarkan kerumunan tersebut dan memberikan imbauan secara humanis agar tidak mengulangi perbuatannya.

    Tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Bogor Kota dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta menekan potensi gangguan keamanan di malam hari.

    “Kami mengingatkan para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang berisiko mengganggu ketertiban umum, terutama di luar jam malam dan dengan mengonsumsi miras. Ini demi keselamatan bersama,” ujar anggota Raimas di lokasi.

    Polresta Bogor Kota mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang meresahkan.

  • Raimas Polresta Bogor Kota Amankan Pemuda Bawa Sajam Saat Patroli di Bogor Utara

    BOGOR KOTA – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Tim Raimas Polresta Bogor Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat. Pada saat melakukan patroli rutin di wilayah Bogor Utara, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Senin (07/07/2025).

    Penangkapan bermula saat Tim Raimas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda yang tengah berkumpul. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebilah senjata tajam yang disembunyikan oleh salah satu pemuda.

    Guna proses lebih lanjut, pemuda tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bogor Utara untuk menjalani pemeriksaan serta pendalaman terkait motif kepemilikan sajam.

    “Kegiatan patroli malam hari merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Kepemilikan sajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang akan kami tindak tegas,” tegas petugas di lapangan.

    Polresta Bogor Kota terus mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa alasan yang sah, karena dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan.

  • Bantu Remaja Asal Cirebon yang Bingung di Kota Bogor, Anggota Polsek Bogor Tengah Antar ke Polresta Bogor Kota

    BOGOR KOTA – Kepedulian dan respons cepat ditunjukkan oleh anggota Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota saat mendapati seorang remaja wanita yang tampak kebingungan di wilayah Kota Bogor, Senin (07/07/2025).

    Setelah didekati dan diajak berbicara, diketahui bahwa remaja tersebut merupakan warga asal Kota Cirebon yang baru pertama kali berkunjung ke Bogor. Karena tidak mengenal wilayah sekitar dan kehilangan arah, ia tampak panik dan tidak tahu harus ke mana.

    Dengan pendekatan humanis, anggota Polsek Bogor Tengah segera menenangkan remaja tersebut dan membawanya ke Polresta Bogor Kota untuk menunggu jemputan dari orang tuanya yang telah dihubungi sebelumnya.

    Tindakan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan remaja.

    “Kami pastikan setiap warga yang membutuhkan bantuan, apalagi dalam kondisi bingung atau tersesat, akan kami bantu sepenuh hati. Ini adalah bagian dari tugas dan panggilan kemanusiaan kami,” ujar anggota yang menangani langsung.

    Polresta Bogor Kota terus berkomitmen untuk hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap situasi.

  • Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tim Raimas Polresta Bogor Kota Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Konsumsi Miras

    BOGOR KOTA – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait aktivitas sekelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman keras, Tim Raimas Polresta Bogor Kota bergerak cepat merespons aduan tersebut, Senin dini hari (07/07/2025).

    Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah asik berkumpul dengan botol miras di sekitar mereka. Situasi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas tersebut langsung ditangani dengan pendekatan humanis.

    Petugas memberikan imbauan secara persuasif dan membubarkan kerumunan tersebut guna menjaga ketertiban umum dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan jajaran Polresta Bogor Kota dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, sekaligus sebagai bentuk komitmen terhadap tindak lanjut cepat atas setiap aduan warga.

    Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang meresahkan.

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Rancamaya Lakukan Problem Solving Sengketa Warga

    KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta menyelesaikan permasalahan warga di tingkat lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rancamaya Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor Kota Polda Jabar Aiptu Idi Rosidi melakukan problem solving terhadap permasalahan warga yang terjadi di wilayah binaannya, Minggu (6/7/2025) pukul 01.00 WIB.

    Kegiatan problem solving tersebut berlangsung di Kampung Legok Muncang RT 02 RW 05, Kelurahan Rancamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, dan dihadiri oleh Ketua RW 05 Bapak Amir, Ketua RT 01 Bapak Olik, serta Ketua RT 02 Bapak Maman.

    Adapun permasalahan yang dimediasi yaitu terkait dugaan pengambilan keramba ayam milik sdr. Yusuf oleh sdr. Yusuf Ramdani, Jaenal, dan Ayub. Melalui proses mediasi yang dilakukan secara musyawarah dan kekeluargaan, seluruh pihak yang berselisih sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut tanpa jalur hukum.

    Hasil dari mediasi tersebut dituangkan dalam Surat Kesepakatan Bersama, yang ditandatangani oleh para pihak serta disaksikan oleh unsur RT/RW dan Bhabinkamtibmas.

    Aiptu Idi Rosidi menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan bagian dari tugas Polri dalam membina masyarakat serta menciptakan solusi damai terhadap konflik sosial skala kecil.

    “Dengan dialog terbuka dan musyawarah, permasalahan bisa diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Ini juga membangun rasa tanggung jawab dan kedewasaan sosial di antara warga,” ujarnya.

    Melalui penyelesaian secara kekeluargaan ini, diharapkan hubungan antarwarga tetap harmonis dan tidak menimbulkan potensi gangguan kamtibmas di kemudian hari.

  • Bakti Sosial Bersihkan Saluran Air, Bhabinkamtibmas Curug Hadir Bersama Warga

    KOTA BOGOR – Dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan mempererat sinergi dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Curug Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar Aiptu Wawan Juansyah turut hadir dalam kegiatan bakti sosial pembersihan saluran air bersama warga, Minggu (6/7/2025) pagi.

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini berlangsung di wilayah RW 03 Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa, perangkat kelurahan, serta warga sekitar. Kegiatan difokuskan pada pembersihan saluran air guna mencegah terjadinya penyumbatan yang dapat mengakibatkan banjir saat musim hujan.

    Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, yang mendorong seluruh anggota Polri untuk aktif bersinergi dengan TNI dan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    “Inilah wujud kedekatan kami sebagai pelayan masyarakat. Selain menambah keakraban dengan warga, kegiatan ini juga bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Kompol R. Ariani.

    Pembersihan saluran air ini diharapkan dapat memperlancar aliran air menuju sungai, sehingga tidak terjadi genangan atau banjir lintasan saat hujan deras melanda.

    Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Warga pun menyambut baik kehadiran aparat keamanan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, yang dinilai membawa dampak positif dan mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat.

  • Bhabinkamtibmas Kelurahan Muarasari Bersama Warga Gelar Gotong Royong dan Pembuatan Biopori

    KOTA BOGOR – Dalam upaya meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan serta menjaga sinergi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muarasari Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor Kota Polda Jabar Aiptu Riyanto melaksanakan kegiatan gotong royong bersama warga, Minggu (6/7/2025).

    Kegiatan dimulai pada pukul 08.30 WIB dan berlokasi di Jalan Kampung Buntar RT 01 RW 08, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan. Bersama warga sekitar, Aiptu Riyanto turut ambil bagian dalam kerja bakti membersihkan lingkungan sepanjang Jalan Kampung Buntar serta pembuatan lubang biopori sebagai upaya mengatasi genangan air dan mendukung ketahanan lingkungan.

    Gotong royong ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Bhabinkamtibmas dan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat nilai-nilai kebersamaan.

    Aiptu Riyanto menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bagian dari peran Polri dalam membina masyarakat dan mendukung program lingkungan yang berkelanjutan.

    “Kami ingin terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tapi juga dalam kegiatan sosial yang membawa dampak positif, seperti kerja bakti dan pelestarian lingkungan,” ungkapnya.

    Warga menyambut baik kegiatan ini dan berharap gotong royong semacam ini bisa terus dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.

  • Polresta Bogor Kota Gelar Patroli Malam Bersama Sahabat Raimas Presisi, Sekaligus Razia Miras Oplosan

    KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Bogor Kota, Tim Raimas kembali melaksanakan patroli malam, Sabtu (06/07/2025), dengan melibatkan masyarakat melalui program Sahabat Raimas Presisi.

    Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, khususnya di malam hari yang rawan akan gangguan kamtibmas.

    Selama patroli berlangsung, anggota Raimas bersama para Sahabat Raimas Presisi menyusuri sejumlah titik rawan seperti kawasan publik, tempat berkumpulnya anak muda, hingga lokasi yang kerap digunakan untuk aksi balap liar. Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, tim juga melaksanakan razia minuman keras ilegal dan oplosan yang dijual secara bebas.

    Beberapa warung serta tempat tambal ban yang terindikasi menjual minuman keras oplosan turut diperiksa. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras tanpa izin edar serta cairan oplosan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Bogor Kota dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal.

    “Melalui program Sahabat Raimas Presisi, kami tidak hanya mengajak masyarakat untuk ikut merasakan langsung tugas kepolisian, tetapi juga bersama-sama melakukan langkah nyata dalam menjaga kamtibmas, termasuk memerangi peredaran miras oplosan yang meresahkan,” ujar Kapolresta.

    Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta, terutama kalangan pemuda, yang mengaku mendapatkan wawasan baru mengenai dinamika tugas patroli malam dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan.

    Dengan sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan tercipta lingkungan Kota Bogor yang semakin aman, nyaman, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.

  • Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Bogor Tengah Gelar Razia Miras Ilegal

    KOTA BOGOR – Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Bogor Tengah Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Bogor Tengah pada Sabtu (5/7/2025).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo yang memerintahkan seluruh jajaran untuk secara rutin melaksanakan razia guna menekan peredaran miras dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.

    Razia kali ini dipimpin oleh Pawas Kanit Intelkam AKP Dedi Tirta Wijaya dengan melibatkan personel dari satuan Reskrim, Intelkam, dan Samapta. Petugas menyisir sejumlah warung dan tempat yang diduga masih nekat menjual miras tanpa izin.

    Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dilakukan secara berkelanjutan.
    “Kegiatan tersebut dalam rangka memelihara kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, sehingga dapat memperkecil potensi aksi kriminal di wilayah Kota Bogor,” ujarnya.

    Polsek Bogor Tengah mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan, termasuk dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal maupun aktivitas yang mengganggu keamanan.