Anggota Lantas Polsek Bogor Utara Intensifkan Pengaturan Arus Lalu Lintas di Titik Rawan Kepadatan

KOTA BOGOR – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, jajaran Lalu Lintas Polsek Bogor Utara Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan pada Sabtu (28/03/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolresta Bogor Kota agar seluruh jajaran terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga kelancaran dan ketertiban arus lalu lintas di wilayah hukum masing-masing.

Adapun lokasi pengaturan difokuskan pada beberapa titik strategis yang kerap mengalami kepadatan kendaraan, di antaranya Simpang Jalan Baru (9A), Simpang Warung Jambu (8A), serta Simpang Pomad. Di titik-titik tersebut, personel Lantas diterjunkan untuk mengatur arus kendaraan, membantu penyeberangan masyarakat, serta mengantisipasi potensi kemacetan.

Kapolsek Bogor Utara KOMPOL Enjo Sutarjo, SH, MH melalui Panit Lantas Polsek Bogor Utara menyampaikan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat, terutama pada jam-jam rawan kepadatan.

“Pengaturan ini kami lakukan karena di lokasi tersebut sering terjadi peningkatan volume kendaraan yang berpotensi menimbulkan kemacetan. Dengan kehadiran petugas, diharapkan arus lalu lintas dapat tetap lancar dan tertib,” ujarnya.

Selain melakukan pengaturan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta saling menghormati antar sesama pengguna jalan.

Polresta Bogor Kota akan terus mengoptimalkan kegiatan pengaturan lalu lintas sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Bogor.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *